03 February 2008

Halalkah Vegetarian Food?

Secara teori, vegetarian food adalah jenis makanan berbasis tumbuh-tumbuhan, baik bahan utamanya maupun bumbu-bumbunya. Sejauh yang saya tahu (mohon dikoreksi) semua tumbuh-tumbuhan adalah halal. Jadi, mestinya vegetarian food adalah halal untuk dimakan. Untuk vegetarian shop atau restoran khusus vegetarian food, masalah keabsahan bahwa semua bahan makanan dan bumbunya adalah dari tanaman, saya kira, tidak perlu diragukan terlalu jauh.

Namun, apabila vegetarian food ini dijual di restoran yang tidak secara jelas menyatakan bahwa mereka menyediakan menu vegetarian ini secara khusus dan restoran tersebut juga menjual makanan yang tidak halal, misalnya pork atau daging tidak halal lainnya, maka saya merasa perlu berhati-hati. Alasannya adalah bisa jadi alat pengolahan makananya campur, misalnya satu oven, satu tempat penggorengan atau pisau untuk memotong pork dan daging buatan (vegetable based) adalah sama. Enggak tau kan kalo ada yang tercampur, sekecil sari-sarinya. Sebagai contoh, restoran Indonesia menjual gado-gado dan pork goreng. Bisa jadi kan, minyak untuk menggoreng tahu isian gado-gado dipakai juga untuk menggoreng pork. Untuk berhati-hati, dalam contoh ini misalnya, sebaiknya pesan gado-gado tanpa tahu goreng, daripada susah-susah nanya ke penjualnya apakah tahunya digoreng campur daging, misalnya, dan nanya kek gitu bisa menimbulkan persepsi buruk. Pokoknya berhati-hati saja dan pinter-pinternya ngakalin. Bukan berarti gak bisa makan apa-apa kok dengan aturan halal itu. Justru, aturan halal itu menjadikan kita orang yang berhati-hati (tidak rakus) dalam makan. Secara apa yang ada di darah kita dan disalurkan ke hati, otak dan tubuh lainnya adalah apa yang kita makan. Ingat juga: makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang!

Kedengarannya gitu banget ya… hehe… emang gitu! Urusan makan adalah urusan harian hampir setiap manusia, tapi kayaknya gak mutu banget deh mendahulukan urusan makan daripada kebaikan ibadah.

No comments: