Prof. Quraish Shihab dalam buku berjudul "Perempuan", menegaskan "poligami adalah pintu darurat di pesawat, tidak dibuka kecuali emergency dan atas izin pilot".(dikutip dari berita antara)
Aku mencoba menganalisa makna "darurat" di kalimat itu tapi rasanya pikiranku kok dangkal banged ya... susah gitu maksudnya! Apakah poligami itu selalu dalam keadaan terpaksa (darurat)? Tidak terencana dan terorganisir? Bukankah seorang laki-laki yang menginginkan poligami karena suatu alasan (misalnya libido, keuangan, dsb), harus telah mencapai level keimanan tertentu sesuai yg dipersyaratkan dan untuk mencapai level ini perlu tahap belajar yang membutuhkan waktu. Level ini pun perlu bukti otentik dan pernyataan ikhlas dari istri. Mungkin ini yang dimaksud "izin pilot". Nah, posisi suami sebagai apa dong di kalo istri diibaratkan pilot? Sebagai penumpang kah? Hehe... emang posisi suami lebih sering numpang sih, aaah... pikiranku jadi ngeres! Udah dangkal, ngeres pula! Byuh... stupid kok ra uwis-uwis.... Memalukan! :(
Lanjut ah! Tidak hanya pihak suami yang harus belajar adil sedemikian sehingga memenuhi persyaratan poligami, pihak istri pun harus mencapai tahap ikhlas yang tinggi sebelum bisa dipoligami. Wanita kedua pun harusnya mencapai tahap ikhlas ini. Mungkin seperti itu idealnya. Kata "ikhlas" ini loh... kok menjadi kata yang "berat" bagiku ya... hiks! Rasanya aku gak mampu untuk mencapai level ikhlas yang tinggi itu. Dalam keseharian yang sederhana pun, entah aku mampu ikhlas atau enggak, emosi aja masih sering meledak-ledak. Sepertinya jelas aku gak mampu dipoligami. Namun masih banyak yang bisa dilakukan untuk mengganti sunnah poligami ini kok, masih banyak jalan menuju surga dan sepertinya lebih banyak dan aman.
Sekali lagi pikiranku terlalu dangkal untuk memahami makna poligami ini dan menggambarkan kehidupan orang-orang yang berpoligami. Kepala jadi kenyut-kenyut! Byuh...byuh...
1 comment:
baca bukunya dong biar ngerti!
Post a Comment